Pelatihan Manajemen Pariwisata Ekonomi Kreatif Angkatan 5-10



Pelatihan Bimtek Diklat Pariwisata- Pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi kreatif. Hal itu tampak ketika pemerintah menetapkan Tahun 2009 lalu sebagai Tahun Ekonomi Kreatif dan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif sebelum diubahnya Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berada secara implisit di bawah Kementerian Perdagangan. Kementrian Perdagangan menindaklanjuti Inpres Nomer 6 Tahun 2009 tersebut dengan Rencana Pembangunan Ekonomi Kreatif Tahun 2009- 2025.

Berdasarkan Inpres Nomer 6 Tahun 2009 tersebut yang dimaksud ekonomi kreatif adalah ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumberdaya manusianya sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Jadi ekonomi kreatif mengandalkan kreativitas dan pengetahuan serta informasi yang dimiliki oleh sumberdaya manusia sebagai aktor utamanya. Ekonomi kreatif, dengan demikian, mempunyai lingkup yang sangat luas dan punya keunggulan yaitu tidak akan kehabisan bahan baku seperti hal kegiatan ekonomi lain seperti industri. Terbukti pula kegiatan ekonomi kreatif tahan terhadap hujaman krisis ekonomi.

Sedangkan yang termasuk dalam kegiatan ekonomi kreatif berdasarkan Inpres Nomer 6 tahun 2009 ada 14 kegiatan yaitu : periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; Fashion, video, film, dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; televisi dan radio; serta riset dan pengembangan. Perubahan nomenklatur pun terjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang dahulunya adalah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI.

 

Pariwisata dan ekonomi kreatif saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik. Kegiatan wisata dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor, yaitu: pertama, something to see; Kedua something to do; dan ketiga something to buy. Something to see terkait dengan atraksi di daerah tujuan wisata, something to do terkait dengan aktivitas wisatawan di daerah tujuan wisata, sementara something to buy terkait dengan souvenir khas yang dibeli di daerah tujuan wisata sebagai memorabilia pribadi wisatawan. Dalam ketiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something. Adapun maksud dari kegiatan ini memberikan pengetahuan dan kemampuan agar mampu mengelola atau menerapkan manajemen ekonomi kreatif yang sesuai dengan karakteristik daerah. Oleh karena itu, disusun pelatihan PELATIHAN MANAJEMEN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF yang akan diseleggarakan selama 2 hari, bertempat di Jogja Tourism Training Center UGM dengan sasaran peserta pelatihan ini adalah Pejabat struktural di Dinas atau SKPD Pariwisata dan Dinas Perdagangan perindustrian, pengelola obyek dan daya tarik wisata, staf destinasi dan pemasaran. Adapun materi pelatihan meliputi Identifikasi dan Mengembangkan Pariwisata dan Industri Kreatif, Menyusun Rencana Program Pengembangan Parekraf Bagi Masyarakat dan Pelaku Parekraf, Menyusun dan Mengembangkan Program Parekraf, Meningkatkan Kompetensi SDM Parekraf, Mengembangkan Kelembagaan Parekraf, Strategi Pengembangan Industri Parekraf dan Pengembangan Standarisasi Usaha Parekraf. Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi C/P 0816592791

Jadwal Pelatihan 2014

Angkatan 5 : 26 – 27 Februari 2014
Angkatan 6 : 26 -27 Maret 2014
Angkatan 7 : 23-24 April 2014
Angkatan 8 : 13 – 14 Mei 2014
Angkatan 9 : 24 – 25 September 2014
Angkatan 10: 17 – 18 Desember 2014

Social Media

Our Office

JL.PANGLIMA POLIM NO. 127 BLOK D9,
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Prov. DKI Jakarta 12160
info@expanindo.com